A. ARTI SISTEM
Banyak
ahli diberbagai disiplin ilmu mengemukakan pendapatnya mengenai arti sistem.
Namun, apapun definisinya suatu sistem perlu memiliki ciri sebagai berikut
(Suroso, 1993)
·
setiap sistem memiliki tujuan
·
setiap sistem mempunyai ‘batas’
yang memisahkannya dari lingkungan
·
walau mempunyai batas, sistem
tersebut bersifat terbuka, dalam arti berinteraksi juga dalam lingkungannya
·
suatu sistem dapat terdiri dari
beberapa subsistem yang biasa juga di sebut dengan bagian, unsur, atau komponen
·
walau sistem tersebut terdiri dari
berbagi komponen, bagian , atau unsur-unsur, tita berati bahwa sistem tersebut
merupakan sekedar kumpulan dari bagian-bagian, unsur, atau komponen tersebut,
melainkan merupakan suatu kebulatan yang utuh dan padu, atau memiliki sipat
‘Wholism’
·
Terdapat saling hubungan dan
saling ketergantungan baik di dalm sistem (intern) itu sendiri, maupun antara
sistem dan lingkungannya
·
Setiap sistem melakukan
kegiatannya atau peroses teransformasi atau mengubah masukan menjadi keluaran .
karna itulah maka sistem sering di sebut juga sebagi ‘processor’ atau ‘transformator’
·
Di dalam setiap sistem terdapat
mekanisme kontrol dengan memanfaatkan tersedianya unpan balik
·
Karna adanya mekanisme kontrol itu
maka sistem mempunyai kemampuan mengatur diri sendiri dan menyesuaikan diri
dengan lingkungannya atau keadaan secara otomatik
B. PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN PADA UMUMNYA
Sistem perekonomian
terjadi pada awal peradaban manusia,Dengan karakteristik perekonomian, orang
melakukan kegiatan ekonomi dalam ha ini produksi, hanya memenuhu kebutuhan
sendiri atau kelompoknya saja. Dengn kata lain padasaat itu orang belum terlau
berfikir untuk melakukan kegitan ekonomi kepihak lain, apalagi demi keuntungan.
Walaupun orang tersebut harus berhubungan dengan orang lain untuk mendapatkan
barang lain, sipatnya bater, untuk kepentingan masing-masing pihak.
Denga semakin
berkembangnya jumlah manusia beserta kebutuhannya, semakin dirasakan perlunya
sistem perekonomian yang lebih teratur
dan terencana. Sistem barter tidak lagi dapat di pertahakan, mengingat
hambatan-hambatan yang dihadapi, seperti :
·
Sulitnya mempertemukan dua atau
lebih dari pihak yang memiliki keinginan yang sama
·
Sulitnya menentukan nilai komoditi
yang akan dipertukarkan
·
Sulitnya melakukan pembayaran yang
tertunda
·
Sulitnya melakukan teransaksi yang
tertunda
Dengn hambatan yang trjadi
tersebut, mulailah para cendekiawan memiliki sistm perekonomian yang lebih
bermanfaat digunakan manusia,hasil pemikiran para ahli tersebut adalah :
SISTEM PEREKONOMIAN PASAR ( LIBERALIS/KAPITALISME)
Di cetuskan oleh ahli
ekonomi Adam smith. Ini berasal dari paham kebebasan, Buku Adam smith yang
berjudul ‘ Teh theory of Sentiments’ menjadi kerangka moral bagi ide-ide
ekonominya (1759). Paham kebasan sejalan dengan pandangan ekonomi kaum kelasik,
mereka menganut paham ‘Laissez faire’, yang mlakukan kegiatan ekonomi, dengan
seminim mungkin campur tangan pemerintah.
Karna mereka mengangap
bahwa keseimbangan ekonomi/pasar akan tercipta dengan sendirinya, kekuatan
pemintaan yang akan mewujudkannya. Pemikiran kaum kelasik adalah :
1.
Hukum ‘ SAY’ yang mengatakan
setiap komoditi yang diproduksi,
tentulah akan membutuhkannya. D engan hukum ini para pengusaha/produsen tidak
perlu khawatir bahwa barang dagangnya akan sisa karna berapapun yang ia
produksi akan digunakan oleh masyarakat.
2.
Harga setiap komoditi itu bersipat
fleksibel. Dengan itu keseimbangan akan selalu terjadi. Kalaupun terjadi
ketidak seimbangan pasar (kekurangan atau kelebihan komoditi) itu hanya
bersifat sementara,
Jika demikian pemikirannya,
selanjutnya apa tugas pemerintah ? menurut kum kelasik, tugas pemerintah adalah
:
Membantu memperlancar dan
menciptakan kondisi yang mendukung kegiatn ekonomi yang sedang berlangsung.,
sebagi contoh membangun prasana jalan agar tranfortasi menjaji lancar,
mengeluarkan kebijaksanaan yang mendukung. Dan sejenisnya.
Dengan kondidi perekonomian
yang semacam itu, pemerintah memiliki tiga tuga yang sangat penting (
Suroso,1993).
a.
Berkewajiban melindungi negara
dari kekerasan dan seranagn dariliberal lainnya
b.
Melindungi setiap anggota
masyarakat sejauh mungkin dari ketidak adilan atau penindasan oleh anggota
masyarakat lainnya atau mendirikan badan hukun yang dapat diandalkan.
c.
Mendirikan dan memelihara beberapa
institusi atau saran untuk umum yang
tidak dapat dibuat oleh program dikarnakan keuntungan yang di dapat darinya
terlalu kecil sehingga tidak dapa menutup biayanya.dengan perkatan lain diluar
itu, kegiatan ekonomi diserahkan sepenuhnya kpada swasta.
SISTEM PEREKONOMIAN PERENCANAAN
(ETATISME/SOSIALIS)
Karl max adalah seorang pencetus ide mengenai sisten ekonomi
etatisme. Dalam sistem ini praktis kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur di bawah
kendali negara. Sistem ini dapat kita lihat dalam negara yang menganut paham
komunisme, seperti uni sovyet. Tahap – tahap ide etatisme / komunisme yang
sempat muncul adalah :
·
Tahap pertamaprinsip ekonominya adalah setiap orang ( kepada
masyarakat )menurut kemampuannya, dan setiap orang menerima sesuai dengan
karyanya.
Tahap tersebut berkembang menjadi
setiap orang memberi sesuai dengan kemampuannya, dan setiap orang menerima
menurut kebutuhannya dengan kata lain distribusi menurut kebutuhannya ( Suroso,
1993 ).
Sistem sosialis sendiri terdiri dari
:
Ø Sistem sosialis, dengan karakteristik :
a.
Faktor – faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak
pemerintah / negara.
b.
Pengambilan keputusan ekonomi bersifat desentralisasi dengan
dikordinasi oleh pasar
Ø Sistem sosialis terencana ( komunis ), dengan karakteristik :
a.
Faktor – faktor poduksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak oleh
pihak pemerintah / negara
b.
Rangsangan dan intensif diberikan berupa material dan moral,
sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi.
SISTEM EKONOMI CAMPURAN
Sistem ekonomi campuran merupakan kombinasi logis dari
ketidaksempurnaan kedua sistem ekonomi di atas ( liberalisme dan etatisme ).
Selain sistem resesi dunia tahun 1930 telah menjadi buku ketidaksanggupan.
Sistem liberalis, langah gorbachev dan bubarnya kemompok negara – negara
komunis, menjadoi bukti pula kemahiran sistem etatisme. Sistem campuran mencoba
mengkobinasikan dari kedua sistem tersebut menyarankan perlunya campur tangan
pemerintah secara aktif dalam kebebasan pihak swasta dalam melaksanakan
kegiatan ekonominya.
C. SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Sejak
berdirinya negara RI, banyak sudah tokoh – tokoh negara pada saat itu telah
merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara
individu maupun melalui diskusi kelompok. Seperti Bung Hata semasa hidupnya
mencetuskan ide bahwa dasar perekonomian indonesia yang sesuai dengan cita –
cita tolong menolong adalah koperasi, namun bukan berarti semua kegiatan
ekonomi harus dilakukan secara koperasi pemaksaan terhadap bentuk ini justru
melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi
saat itu, Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di Negara Amerika tahun 1949,
menegaskan bahwa yang di cita – citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun
demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk
ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi pancasila yang didalamnya
mengandung unsur penting yang disebut demokrasi ekonomi.
Demokrasi ekonomi dipilih karena
memiliki ciri – ciri positif yaitu ( Suroso, 1993 ) :
·
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
– asas kekeluargaaan
·
Cabang – cabang produksi yang penting bagi negara dan
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
·
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya
dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat, sumber kekayaan
dan negara digunakan dengan kesepakaatan lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan
terhadap kepada kebijaksanaanya yang terdapat pada lembaga perwakilan
·
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang
dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan serta penghidupan yang layak.
Iklim kebangsaan setelah orde baru menetukan suatu
kondisi yang sangat mendukung untuk memulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang
seungguhnya diinginkan rakyat indonesia setelah melalui masa penuh tantangan
pada periode 1945 sampai dengan 1965, semua tokoh negara yang duduk dalam
pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem
ekonomi kita pada nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian
sistem demokrasi ekonomi dan sistem pancasila kembali satu – satunya acuan bagi
pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
D. PARA PELAKU EKONOMI
Dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi :
·
Pemilik faktor produksi
·
Konsumen
·
Produsen
Dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal 4 pelaku ekonomi adalah :
·
Faktor rumah tangga
·
Sektor swasta
·
Sektor pemerintah
·
Sektor luar negeri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar