Kamis, 05 April 2012

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA


A.    ARTI SISTEM
Banyak ahli diberbagai disiplin ilmu mengemukakan pendapatnya mengenai arti sistem. Namun, apapun definisinya suatu sistem perlu memiliki ciri sebagai berikut (Suroso, 1993)
·         setiap sistem memiliki tujuan
·         setiap sistem mempunyai  ‘batas’  yang memisahkannya dari lingkungan
·         walau mempunyai batas, sistem tersebut bersifat terbuka, dalam arti berinteraksi juga dalam lingkungannya
·         suatu sistem dapat terdiri dari beberapa subsistem yang biasa juga di sebut dengan bagian, unsur, atau komponen
·         walau sistem tersebut terdiri dari berbagi komponen, bagian , atau unsur-unsur, tita berati bahwa sistem tersebut merupakan sekedar kumpulan dari bagian-bagian, unsur, atau komponen tersebut, melainkan merupakan suatu kebulatan yang utuh dan padu, atau memiliki sipat ‘Wholism’
·         Terdapat saling hubungan dan saling ketergantungan baik di dalm sistem (intern) itu sendiri, maupun antara sistem dan lingkungannya
·         Setiap sistem melakukan kegiatannya atau peroses teransformasi atau mengubah masukan menjadi keluaran . karna itulah maka sistem sering di sebut juga sebagi  ‘processor’ atau  ‘transformator’
·         Di dalam setiap sistem terdapat mekanisme kontrol dengan memanfaatkan tersedianya unpan balik
·         Karna adanya mekanisme kontrol itu maka sistem mempunyai kemampuan mengatur diri sendiri dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya atau keadaan secara otomatik

B.  PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN PADA UMUMNYA

Sistem perekonomian terjadi pada awal peradaban manusia,Dengan karakteristik perekonomian, orang melakukan kegiatan ekonomi dalam ha ini produksi, hanya memenuhu kebutuhan sendiri atau kelompoknya saja. Dengn kata lain padasaat itu orang belum terlau berfikir untuk melakukan kegitan ekonomi kepihak lain, apalagi demi keuntungan. Walaupun orang tersebut harus berhubungan dengan orang lain untuk mendapatkan barang lain, sipatnya bater, untuk kepentingan masing-masing pihak.
Denga semakin berkembangnya jumlah manusia beserta kebutuhannya, semakin dirasakan perlunya sistem perekonomian yang lebih teratur  dan terencana. Sistem barter tidak lagi dapat di pertahakan, mengingat hambatan-hambatan yang dihadapi, seperti :

·         Sulitnya mempertemukan dua atau lebih dari pihak yang memiliki keinginan yang sama
·         Sulitnya menentukan nilai komoditi yang akan dipertukarkan
·         Sulitnya melakukan pembayaran yang tertunda
·         Sulitnya melakukan teransaksi yang tertunda

Dengn hambatan yang trjadi tersebut, mulailah para cendekiawan memiliki sistm perekonomian yang lebih bermanfaat digunakan manusia,hasil pemikiran para ahli tersebut adalah :
SISTEM PEREKONOMIAN PASAR ( LIBERALIS/KAPITALISME)

Di cetuskan oleh ahli ekonomi Adam smith. Ini berasal dari paham kebebasan, Buku Adam smith yang berjudul ‘ Teh theory of Sentiments’ menjadi kerangka moral bagi ide-ide ekonominya (1759). Paham kebasan sejalan dengan pandangan ekonomi kaum kelasik, mereka menganut paham ‘Laissez faire’, yang mlakukan kegiatan ekonomi, dengan seminim mungkin campur tangan pemerintah.

Karna mereka mengangap bahwa keseimbangan ekonomi/pasar akan tercipta dengan sendirinya, kekuatan pemintaan yang akan mewujudkannya. Pemikiran kaum kelasik adalah :

1.         Hukum ‘ SAY’ yang mengatakan setiap komoditi  yang diproduksi, tentulah akan membutuhkannya. D engan hukum ini para pengusaha/produsen tidak perlu khawatir bahwa barang dagangnya akan sisa karna berapapun yang ia produksi akan digunakan oleh masyarakat.
2.         Harga setiap komoditi itu bersipat fleksibel. Dengan itu keseimbangan akan selalu terjadi. Kalaupun terjadi ketidak seimbangan pasar (kekurangan atau kelebihan komoditi) itu hanya bersifat sementara,
Jika demikian pemikirannya, selanjutnya apa tugas pemerintah ? menurut kum kelasik, tugas pemerintah adalah :
Membantu memperlancar dan menciptakan kondisi yang mendukung kegiatn ekonomi yang sedang berlangsung., sebagi contoh membangun prasana jalan agar tranfortasi menjaji lancar, mengeluarkan kebijaksanaan yang mendukung. Dan sejenisnya.
Dengan kondidi perekonomian yang semacam itu, pemerintah memiliki tiga tuga yang sangat penting ( Suroso,1993).

a.         Berkewajiban melindungi negara dari kekerasan dan seranagn dariliberal lainnya
b.        Melindungi setiap anggota masyarakat sejauh mungkin dari ketidak adilan atau penindasan oleh anggota masyarakat lainnya atau mendirikan badan hukun yang dapat diandalkan.
c.         Mendirikan dan memelihara beberapa institusi  atau saran untuk umum yang tidak dapat dibuat oleh program dikarnakan keuntungan yang di dapat darinya terlalu kecil sehingga tidak dapa menutup biayanya.dengan perkatan lain diluar itu, kegiatan ekonomi diserahkan sepenuhnya kpada swasta.

SISTEM PEREKONOMIAN PERENCANAAN (ETATISME/SOSIALIS)
Karl max adalah seorang pencetus ide mengenai sisten ekonomi etatisme. Dalam sistem ini praktis kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur di bawah kendali negara. Sistem ini dapat kita lihat dalam negara yang menganut paham komunisme, seperti uni sovyet. Tahap – tahap ide etatisme / komunisme yang sempat muncul adalah :
·         Tahap pertamaprinsip ekonominya adalah setiap orang ( kepada masyarakat )menurut kemampuannya, dan setiap orang menerima sesuai dengan karyanya.
Tahap tersebut berkembang menjadi setiap orang memberi sesuai dengan kemampuannya, dan setiap orang menerima menurut kebutuhannya dengan kata lain distribusi menurut kebutuhannya ( Suroso, 1993 ).


Sistem sosialis sendiri terdiri dari :
Ø  Sistem sosialis, dengan karakteristik :
a.      Faktor – faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak pemerintah / negara.
b.      Pengambilan keputusan ekonomi bersifat desentralisasi dengan dikordinasi oleh pasar
Ø  Sistem sosialis terencana ( komunis ), dengan karakteristik :
a.      Faktor – faktor poduksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak oleh pihak pemerintah / negara
b.      Rangsangan dan intensif diberikan berupa material dan moral, sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi.

SISTEM EKONOMI CAMPURAN
Sistem ekonomi campuran merupakan kombinasi logis dari ketidaksempurnaan kedua sistem ekonomi di atas ( liberalisme dan etatisme ). Selain sistem resesi dunia tahun 1930 telah menjadi buku ketidaksanggupan. Sistem liberalis, langah gorbachev dan bubarnya kemompok negara – negara komunis, menjadoi bukti pula kemahiran sistem etatisme. Sistem campuran mencoba mengkobinasikan dari kedua sistem tersebut menyarankan perlunya campur tangan pemerintah secara aktif dalam kebebasan pihak swasta dalam melaksanakan kegiatan ekonominya.

C.     SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

Sejak berdirinya negara RI, banyak sudah tokoh – tokoh negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok. Seperti Bung Hata semasa hidupnya mencetuskan ide bahwa dasar perekonomian indonesia yang sesuai dengan cita – cita tolong menolong adalah koperasi, namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi pemaksaan terhadap bentuk ini justru melanggar dasar ekonomi koperasi.
            Demikian juga dengan tokoh ekonomi saat itu, Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di Negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang di cita – citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut demokrasi ekonomi.
            Demokrasi ekonomi dipilih karena memiliki ciri – ciri positif yaitu ( Suroso, 1993 ) :
·         Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas – asas kekeluargaaan
·         Cabang – cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
·         Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat, sumber kekayaan dan negara digunakan dengan kesepakaatan lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kepada kebijaksanaanya yang terdapat pada lembaga perwakilan
·         Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan serta penghidupan yang layak.

Iklim kebangsaan setelah orde baru menetukan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk memulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang seungguhnya diinginkan rakyat indonesia setelah melalui masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai dengan 1965, semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem pancasila kembali satu – satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.

D.    PARA PELAKU EKONOMI

Dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi :
·         Pemilik faktor produksi
·         Konsumen
·         Produsen
Dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal 4 pelaku ekonomi adalah :
·         Faktor rumah tangga
·         Sektor swasta
·         Sektor pemerintah
·         Sektor luar negeri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar